Birokrasi Pendidikan Kian Panjang? Pandangan Pengamat soal Pecah Kemendikbudristek

Rencana pemecahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi beberapa kementerian terpisah di bawah administrasi pemerintahan mendatang menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan pengamat. Salah satu isu utama yang diangkat adalah potensi penambahan panjangnya birokrasi pendidikan. Totok Amin, seorang pengamat pendidikan dari Universitas Paramadina, secara terang-terangan menyatakan bahwa langkah ini, alih-alih menyederhanakan, justru bisa memperumit alur administrasi dan koordinasi yang sudah ada. Diskusi ini menjadi relevan mengingat urgensi untuk efisiensi dalam tata kelola sektor pendidikan nasional.

Menurut Totok Amin, isu birokrasi pendidikan yang ada saat ini sudah cukup kompleks. Jika Kemendikbudristek dipecah—misalnya, menjadi kementerian pendidikan dasar, pendidikan tinggi dan riset, serta kebudayaan—setiap entitas baru akan memerlukan struktur organisasi, staf, dan prosedur operasionalnya sendiri. Hal ini secara inheren akan menciptakan lapisan-lapisan administratif tambahan. Ini bukan sekadar perubahan nama, melainkan potensi duplikasi fungsi dan perluasan jumlah pegawai yang belum tentu sejalan dengan peningkatan efektivitas.

Kekhawatiran akan semakin panjangnya birokrasi pendidikan juga muncul dari aspek koordinasi. Lingkup pendidikan, kebudayaan, dan riset memiliki keterkaitan yang erat. Kebijakan di satu bidang seringkali berdampak pada bidang lainnya. Jika fungsi-fungsi ini dipisahkan ke dalam kementerian yang berbeda, maka kebutuhan akan koordinasi yang sangat kuat dan efektif menjadi mutlak. Tanpa mekanisme koordinasi yang solid—misalnya, melalui peran kementerian koordinator yang tangguh—risiko terjadinya tumpang tindih kebijakan, inkonsistensi program, atau bahkan stagnasi dalam implementasi akan meningkat signifikan. Totok Amin, dalam analisisnya yang disampaikan pada 20 Oktober 2024, menegaskan bahwa niat baik untuk fokus yang lebih spesifik bisa jadi terhambat oleh kompleksitas koordinasi yang baru.

Selain itu, pertimbangan biaya juga menjadi faktor krusial. Pembentukan kementerian atau badan baru akan membutuhkan alokasi anggaran yang signifikan untuk operasional, mulai dari pengadaan infrastruktur, penggajian pegawai baru, hingga biaya administrasi rutin. Jika penambahan birokrasi pendidikan ini tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas dan efisiensi yang nyata di lapangan, maka beban anggaran negara akan meningkat tanpa memberikan nilai tambah yang sepadan bagi masyarakat dan dunia pendidikan.

Sebagai kesimpulan, pandangan dari pengamat seperti Totok Amin mengenai potensi perpanjangan birokrasi pendidikan pasca-pemecahan Kemendikbudristek menjadi sebuah peringatan penting. Meskipun ada argumen untuk spesialisasi, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap langkah restrukturisasi struktural benar-benar bertujuan untuk menyederhanakan, bukan memperumit, dan pada akhirnya membawa dampak positif yang nyata bagi kemajuan pendidikan nasional.