Mewujudkan pendidikan gratis yang merata dan berkualitas di seluruh pelosok Indonesia merupakan salah satu agenda pembangunan nasional yang krusial. Namun, cita-cita ini tidak dapat berdiri sendiri. Ia sangat bergantung pada dua pilar utama: meningkatnya kesadaran pajak masyarakat dan optimalisasi modal sosial yang ada. Ketika masyarakat sadar akan kontribusi pajak mereka terhadap layanan publik dan aktif bergotong royong, pendidikan gratis yang sesungguhnya akan semakin mudah dicapai.
Pada hari Senin, 9 Juni 2025, pukul 09.00 WIB, di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Komisi XI DPR RI bersama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengadakan rapat kerja terkait sumber pendanaan pendidikan. Dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Bapak Isa Rachmatarwata, memaparkan bahwa target penerimaan pajak tahun 2025 yang sebesar Rp 2.300 triliun sangat vital untuk menjamin alokasi 20% APBN untuk pendidikan. Beliau juga menekankan bahwa pendidikan gratis akan lebih stabil jika didukung oleh basis pajak yang kuat.
Untuk mencapai pendidikan gratis yang berkelanjutan, langkah pertama adalah mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pajak. Masyarakat perlu memahami bahwa setiap rupiah yang mereka bayarkan akan kembali dalam bentuk fasilitas publik, termasuk sekolah-sekolah yang layak, guru-guru berkualitas, dan akses terhadap buku pelajaran. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama dengan Kemendikbudristek telah merancang program “Pajak Pintar” yang akan disosialisasikan di sekolah menengah mulai 1 Juli 2025, bertujuan menanamkan pemahaman pajak sejak dini. Program ini akan melibatkan kunjungan petugas pajak ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi interaktif.
Selain itu, modal sosial Indonesia yang berupa semangat kebersamaan dan filantropi dapat menjadi pengungkit besar. Banyak komunitas dan individu yang bersedia berkontribusi untuk perbaikan fasilitas sekolah, penyediaan beasiswa, atau program belajar tambahan di luar jam sekolah. Contoh nyata adalah gerakan “Dana Sahabat Pendidikan” yang berhasil mengumpulkan dana Rp 5 miliar pada tahun 2024 dari donasi masyarakat dan perusahaan untuk mendukung siswa-siswa di daerah pelosok agar bisa melanjutkan pendidikan tinggi. Inisiatif semacam ini perlu terus didorong dan difasilitasi oleh pemerintah daerah dan pusat.
Dengan sinergi antara kesadaran pajak yang tinggi dan pemanfaatan modal sosial yang efektif, diharapkan Indonesia dapat secara progresif mewujudkan pendidikan gratis yang tidak hanya menghapus biaya administrasi, tetapi juga memberikan akses setara terhadap kualitas pendidikan terbaik bagi seluruh anak bangsa.